VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Pulang dari Yordania, Lima Anak PMI Akhirnya Dapat Kepastian Status WNI

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri saat menyerahkan bantuan kepada Purna PMI(Foto: dok./voiceindonesia.co/kemenp2mi)

VOICEINDONESIA.CO, Majalengka – Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) beserta bantuan sosial kemanusiaan kepada lima anak dari Baedah Bt. Ahim, Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).

Penyerahan dokumen ini menjadi kepastian hukum atas status kewarganegaraan kelima anak tersebut usai ditangani setelah kembali dari Yordania.

Penanganan lintas instansi ini dijalankan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan atas arahan Menteri P2MI Mukhtarudin, berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, KP2MI memfasilitasi pemulangan Ibu Baedah dan kelima anaknya dari Amman, Yordania, menuju kampung halaman mereka di Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada 25 September 2026.

Selain kejelasan dokumen kewarganegaraan, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp10 juta dan paket sembako guna menopang kebutuhan awal pemulihan ekonomi keluarga tersebut di Tanah Air.

Penyerahan bantuan dan dokumen ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Hadi Wahyuningrum, Kasubdit Kewarganegaraan Backy, serta Bupati Majalengka Eman Suherman.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyampaikan bahwa kepemilikan SKSK menjadi pijakan utama agar anak-anak purna PMI tersebut dapat mengakses layanan publik dasar di Indonesia.

“SKSK ini menjadi rujukan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, NIK, dan dokumen penting lainnya. Setelah itu, kita ingin memastikan anak-anak Ibu Baedah dapat memperoleh akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak dasar lainnya,” ujar Dirjen Fachri.

Fachri menekankan bahwa tanggung jawab pelindungan negara terhadap pekerja migran tidak berhenti saat proses deportasi atau kepulangan fisik selesai.

“Ini bentuk negara hadir. Bagi kami, kepulangan bukan sekadar membawa pekerja migran Indonesia kembali ke kampung halaman. Ketika mereka dan keluarganya menghadapi persoalan, negara harus memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menata kehidupan secara layak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini membuktikan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawalan reintegrasi purna PMI.

“Persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia dan keluarganya tidak selalu berdiri sendiri. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja bersama agar setelah kembali, mereka benar-benar bisa bangkit dan berdaya,” ujar Dirjen Fachri.

Dalam kesempatan tersebut, Fachri turut menyampaikan pesan Menteri P2MI Mukhtarudin agar seluruh calon PMI mengutamakan prosedur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri demi mencegah permasalahan serupa di kemudian hari.

“Saya menyampaikan pesan Bapak Menteri P2MI, jika ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah secara legal. Jangan ada lagi yang berangkat secara ilegal. Prosedur penempatan yang benar diciptakan untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

“Berangkatlah secara prosedural. Semoga apa yang dialami Ibu Baedah menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan serupa,” pungkas Fachri. (af)

Ringkasan AI

Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarg

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan TNI-PolriNasional

Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan TNI-Polri

M. Rizki· 07 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.