VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon memastikan siap memfasilitasi pemulangan Jaeni Tirya Sakrim, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, yang akhirnya ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun kehilangan kabar dari keluarga.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengonfirmasi bahwa saat ini Jaeni telah berada di bawah penanganan KBRI Riyadh dan pihak keluarga di Cirebon sudah dihubungi secara langsung.
“Informasi terakhir sudah ada di KBRI dan pihak keluarganya juga sudah mendapat informasi langsung dari KBRI,” ujar Novi di Cirebon, Minggu (4/10/2026).
Guna menyambut kepulangan Jaeni ke kampung halaman, Pemkab Cirebon menyiapkan Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang melibatkan Disnaker, kepolisian, hingga Dinas Kesehatan.
“Satgas tersebut terdiri atas sejumlah unsur, termasuk Disnaker, kepolisian, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang dapat menangani kebutuhan PMI selama proses pemulangan,” katanya.
Novi menjelaskan bahwa pemkab berwenang memfasilitasi pemulangan PMI dari titik kedatangan di Indonesia hingga ke rumah duka atau kediaman keluarga. Sementara itu, proses pengurusan di negara penempatan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri.
“Layanan tersebut tersedia melalui P4MI dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan di luar negeri,” lanjutnya.
Berdasarkan pendataan Disnaker, Jaeni berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 1991 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Kontak terakhir dengan keluarga terjadi pada tahun 1994 sebelum akhirnya hilang kabar selama tiga dekade. Keberadaannya baru terkuak setelah seorang perempuan yang mencari keluarganya mendatangi KBRI dengan ciri-ciri yang cocok dengan keluarga di Cirebon.
Novi menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai krusialnya pendataan PMI yang berangkat melalui jalur resmi.
“Kalau resmi, data pekerjanya tercatat sehingga ketika ada persoalan, keberadaannya lebih mudah diketahui,” pungkasnya. (af)



























