VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

PMI Sukabumi di Jeddah Didiagnosis Menderita Tumor Otak

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan paspor Indonesia dan stetoskop sebagai representasi keterkaitan antara perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri dengan akses layanan kesehatan.
Ilustrasi paspor Indonesia dan stetoskop(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Sukabumi – Suami korban, Erwin Susman (43), mengungkapkan penderitaan istrinya bermula dari keberangkatan mandiri pada akhir November 2022 menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja resmi.

"Setahu saya mah visanya visa ziarah. Pas berangkat, istri bilang sudah ada yang menjemput di bandara di Arab Saudi, istilahnya calling visa," ujarnya di kediamannya, Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (10/7/2026).

Masalah mulai muncul ketika Evi tidak pernah dibuatkan izin tinggal oleh majikannya. Saat masa kontrak habis dan Evi berniat pulang, sang majikan menolak memberikan izin. Gaji Evi selama dua hingga tiga bulan pun sengaja ditunda-tunda dan tidak kunjung dibayarkan hingga akhirnya Evi memutuskan kabur.

"Dibilangnya nanti, nanti, tapi enggak dikasih juga. Malahan mau izin minta pulang juga enggak boleh. Makanya istri akhirnya kabur," tutur Erwin.

Selama hampir dua tahun menjadi pekerja ilegal, Evi hidup dalam kondisi serba kekurangan dengan pekerjaan serabutan. Pendapatannya yang tidak menentu membuat Evi harus berjuang keras hanya untuk makan sehari-hari.

"Kerja kayak serabutan di luar. Ya kalau ada kerjaan ada makan, kalau enggak ya kadang ibaratnya makan enggak makan lah," kata Erwin dengan suara bergetar.

Di tengah upayanya mengumpulkan uang untuk ongkos pulang, kondisi kesehatan Evi menurun drastis. Pada akhir Mei 2026 ia mulai mengeluhkan sakit dan jatuh koma pada Juni 2026. Tim medis di Jeddah menyatakan Evi mengidap tumor otak dan telah menjalani dua kali operasi tanpa pemberitahuan keluarga.

"Dengar-dengar dari dokter di sana katanya tumor otak. Justru saya ingin tahu kronologinya seperti apa, cuma pihak sana enggak menjelaskan ke saya. Tahu-tahunya sudah dioperasi dua kali saja," ungkapnya bingung.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia dan perwakilan pemerintah daerah setempat sudah sempat datang menemui keluarga. Erwin kini menitipkan harapannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa memfasilitasi kepulangan istrinya ke tanah air.

"Mohon bantuannya agar bisa membantu kepulangannya ke Indonesia dalam keadaan hal apa pun. Mudah-mudahan bisa berkumpul kembali dengan keluarga karena anak-anaknya sangat membutuhkan ibunya," pungkasnya penuh harap.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.