VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Universitas Udayana menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Bali, Jumat (2/10/2026). Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Udayana Prof Ir I Ketut Sudarsana ST PhD menyampaikan bahwa laboratorium bahasa kampusnya bekerja sama dengan lembaga HSK Mandarin dan dapat mengeluarkan sertifikat resmi bagi calon pekerja migran yang akan bekerja di sejumlah negara Asia.
Sudarsana menyebut Universitas Udayana memiliki Language Center dan beberapa program studi bahasa di Fakultas Ilmu Budaya. Kampus ini mengajarkan bahasa Inggris, Prancis, Jepang, dan Mandarin.
"Kalau sekarang bahasa Mandarin, laboratorium kami sudah bekerja sama dengan HSK Mandarin yang sudah bisa resmi mengeluarkan sertifikat untuk para pekerja di luar negeri di Asia. Begitu juga nantinya untuk bahasa Jepang. Kalau bahasa Inggris sudah pasti," ujarnya.
Migrant Center Udayana
Sudarsana mengungkapkan, berbagai potensi akademik itu akan dikembangkan melalui Migrant Center Universitas Udayana (MCU). Ia menegaskan bahwa MCU disiapkan sebagai layanan satu atap (one-stop service) bagi calon maupun pekerja migran, mulai dari persiapan sebelum bekerja hingga aspek pendukung lainnya.
"Kami sebut MCU ini menjadi one-stop service bagi pekerja migran, dari sisi penyiapan, memberikan pemahaman, literasi pengelolaan keuangan, dari sisi kesehatan karena kami memiliki rumah sakit yang bisa mengecek kesehatan termasuk juga kesehatan mentalnya," kata Sudarsana.
Sudarsana berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan program konkret.
"Kami selalu menekankan bahwa keberhasilan kerja sama bukan diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, tetapi dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat," imbuh Rektor.
Penandatanganan MoU
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin dan Sudarsana menandatangani MoU tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal, serta jajaran KP2MI dan BP3MI Bali.
Mukhtarudin mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pelindungan pekerja migran, terutama lewat pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tutur Menteri Mukhtarudin.
Ia menegaskan, calon pekerja migran perlu dibekali kompetensi, memahami prosedur penempatan, dan berangkat melalui jalur yang legal, aman, dan terlindungi.
Mukhtarudin berharap kerja sama itu segera diwujudkan dalam program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.
"Pendidikan dan peningkatan kompetensi dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja, penelitian dan inovasi dapat mendukung pengembangan solusi bagi pelindungan Pekerja Migran, sementara pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai migrasi yang aman dan prosedural," tandas Mukhtarudin.



























