VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru menggerebek kawasan Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Penggerebekan dilakukan menyusul keresahan penghuni rusun terhadap maraknya dugaan praktik jual beli dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, sejumlah personel kepolisian disebar ke berbagai sudut rusun. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, mulai dari warung internet, area parkir, tangga gedung hingga rumah kosong.
Satu per satu orang yang dicurigai sebagai pengguna narkoba diperiksa dan digeledah petugas. Polisi juga menemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di area tangga salah satu tower.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah botol minuman yang telah dimodifikasi menjadi bong atau alat isap sabu di sebuah rumah kosong.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita delapan paket sabu, sembilan paket tembakau sintetis, tiga alat isap sabu, serta dua korek api.
Sementara itu, dari belasan orang yang menjalani tes urine, sembilan orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, sembilan orang tersebut diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif menggunakan narkoba.
"Dalam kegiatan ini, kami mengamankan sembilan orang di Rusun Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, yang hasil pemeriksaannya positif menggunakan narkoba. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa alat isap, delapan paket sabu, sembilan paket sintetis, serta dua korek api. Barang bukti ini akan kami kembangkan lebih lanjut," ujar Zakaria.
Zakaria juga mengajak masyarakat, khususnya pengurus RT, RW, serta lurah, untuk turut berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat, khususnya para ketua RT, RW, dan lurah, dapat memberikan motivasi serta mengedukasi warganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kawasan ini merupakan salah satu wilayah yang masuk kategori kampung narkoba," katanya.
Selanjutnya, sembilan orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengedar narkotika di kawasan Rusun Tanah Tinggi. (rnm)























