VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan ini, petugas bersama TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengedukasi pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas melalui pembagian brosur dan imbauan.
Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan sosialisasi dilakukan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di kawasan Tugu Tani.
Petugas membagikan brosur berisi informasi Operasi Patuh Jaya 2026 sekaligus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.
Sejumlah pengendara ojek online (ojol) yang menggunakan lakban hitam untuk menutupi pelat nomor kendaraannya juga menjadi perhatian petugas. Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas hanya memberikan imbauan dan brosur tanpa melakukan penindakan langsung.
Kabagops Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Didik Eko mengatakan, penindakan pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026 dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta tilang manual.
"Pelaksanaan penindakan Operasi Patuh Jaya 2026 dilakukan menggunakan ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual," ujar Didik.
Menurut Didik, pelaksanaan operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (rnm)






















