VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Minimnya kemampuan bahasa asing rupanya masih jadi ganjalan utama bagi peserta Pelatihan Vokasi Nasional yang ingin merambah pasar kerja luar negeri. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan penguasaan bahasa kini menjadi syarat tak kalah penting dibanding keterampilan teknis semata.
Afriansyah mencontohkan Jepang sebagai salah satu negara tujuan penempatan yang mensyaratkan calon pekerja menguasai bahasa Jepang minimal level N4, atau tingkat kemampuan dasar-menengah, sebelum bisa diterima bekerja di sana.
"Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Afriansyah pada Senin (3/8/2026).
Ia menekankan pelatihan vokasi ke depan harus terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya benar-benar relevan dan mampu bersaing, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di kancah internasional.
Di luar soal kompetensi bahasa, Wamenaker turut mengingatkan peserta yang berminat bekerja ke luar negeri agar lebih cermat memilih perusahaan penempatan dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
"Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan," ujar Afriansyah.
Ia menegaskan pemerintah terus mengawasi ketat perusahaan penempatan yang kedapatan melanggar aturan, termasuk mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasional bagi yang terbukti bermasalah.
Program Pelatihan Vokasi Nasional sendiri ditargetkan menjaring 300 ribu peserta di seluruh Indonesia tahun ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelatihan berbasis kompetensi sekaligus menyiapkan SDM yang lebih siap bersaing di dunia kerja.


















