VOICEINDONESIA.CO, Washington Dc – Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk sanksi terhadap Rusia yang sudah lolos di Senat AS dengan dukungan mayoritas justru terancam tersendat di Dewan Perwakilan Rakyat. Penyebabnya, Presiden Donald Trump mendadak meminta ketentuan tarif terhadap mitra dagang Iran ikut dimasukkan ke dalam beleid tersebut.
Trump menegaskan permintaan itu penting karena RUU yang kini hanya mengatur tarif terhadap Rusia dinilainya belum menyentuh lima negara yang selama ini berhubungan dagang dengan Iran.
"Itulah yang diinginkan Lindsey," kata Trump kepada wartawan, Rabu (29/7/2026)?
Permintaan mendadak ini berpotensi merepotkan pimpinan DPR AS yang berencana mengesahkan RUU tersebut lewat mekanisme suspensi, jalur cepat yang justru tidak membuka ruang bagi amendemen apa pun.
RUU bernama "Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026" itu sejatinya sudah memangkas ancaman tarif dari 500 persen menjadi 100 persen bagi lima pembeli terbesar minyak dan gas Rusia, sekaligus tetap mempertahankan tarif 500 persen untuk seluruh barang impor asal Rusia. Beleid ini juga menyasar Bank Sentral Rusia serta tiga bank besar, Sberbank, VTB, dan Gazprombank.
Trump berdalih penerapan tarif semestinya tidak berhenti pada Moskow saja.
"Mereka harus menerapkannya untuk Rusia, tetapi juga untuk Iran," ujarnya.
Selain memuat ketentuan tarif, RUU tersebut turut memperpanjang masa berlaku Iran Sanctions Act of 1996 yang selama ini menjadi payung hukum utama sanksi AS terhadap Teheran.
Kedutaan Besar Rusia di Washington merespons rencana ini dengan menyebut RUU sanksi yang baru justru bakal membebani pemerintahan Trump sendiri dan pada akhirnya lebih banyak merugikan kepentingan Amerika Serikat.


















