VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kehadiran industri di suatu daerah dinilai belum tentu otomatis mendatangkan kesejahteraan bagi warga sekitar jika perusahaan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan hal ini agar tidak sampai terjadi di lapangan.
Afriansyah menegaskan perusahaan wajib mengutamakan pekerja dari warga sekitar, bukan malah mendatangkan tenaga dari luar daerah sementara masyarakat lokal justru menjadi penonton.
"Jangan sampai warga sekitar malah enggak kerja," ujar Afriansyah pada Kamis (30/7/2026).
Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan siap turun tangan memberi pelatihan vokasi agar masyarakat sekitar memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri, sehingga tidak ada lagi alasan bagi perusahaan mengesampingkan tenaga kerja lokal.
Selain soal prioritas tenaga kerja, Wamenaker juga menyoroti kewajiban perusahaan meningkatkan kualitas SDM, membayar upah sesuai ketentuan, dan memenuhi standar keselamatan serta kesehatan kerja. Ia menilai ketiga hal ini menjadi syarat mutlak terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Afriansyah turut mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar iklim investasi tetap terjaga, sekaligus menegaskan kolaborasi tiga pihak, pemda, pengusaha, dan Kemnaker, menjadi kunci memperluas lapangan kerja di daerah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungannya ke PT Sheonary Javanesia INC di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026), tempat ia berdialog langsung dengan manajemen perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Temanggung soal penguatan hubungan industrial dan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Saya melihat hubungan industrial antara manajemen dan pekerja di perusahaan ini berjalan baik," kata Afriansyah.
Dalam kunjungan itu, Wamenaker turut meninjau area produksi dan berdialog dengan para pekerja, termasuk penyandang disabilitas, sekaligus mengapresiasi komitmen perusahaan yang membuka kesempatan kerja inklusif bagi kelompok tersebut.


















