
Heboh Isu PHK Massal Pabrik Mie Sedaap, Pemerintah: Itu Pelepasan Outsourcing

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja tetap di pabrik Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pengurangan tenaga kerja yang terjadi merupakan pelepasan tenaga kerja outsourcing seiring kembalinya volume produksi ke tingkat normal setelah melewati lonjakan permintaan musiman (seasonal demand).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya melakukan rekrutmen tambahan untuk memenuhi kenaikan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan.
“Untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen," ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Bayi Dijual di Medsos, Pelaku Terancam UU TPPO
Febri menambahkan bahwa pola ini lazim terjadi pada industri padat karya seperti makanan, minuman, dan tembakau.
Perusahaan biasanya memacu produksi dua bulan sebelum hari raya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pasar.
Setelah masa puncak tersebut berlalu, kebutuhan akan tenaga kerja tambahan yang bersifat sementara pun berakhir sesuai kontrak.
Sebelumnya, isu PHK ini sempat viral di media sosial setelah muncul informasi bahwa sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari menjelang Ramadan.
Baca Juga: 13 Perempuan Korban TPPO Bakal Jalani Pemulihan di Rumah Aman
Kabar tersebut menyebutkan para pekerja hanya menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp meskipun masa kontrak diklaim masih berjalan.
Menanggapi hal tersebut, PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap memastikan operasional pabrik tetap berjalan normal.
Pihak manajemen membantah adanya kebijakan merumahkan karyawan secara massal dan menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi.
"PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan," tegas Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, dalam pernyataan tertulisnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



