VOICE Indonesia
Nasional

13 Perempuan Korban TPPO Bakal Jalani Pemulihan di Rumah Aman

Afifah - VOICEIndonesia.co
13 Perempuan Korban TPPO Bakal Jalani Pemulihan di Rumah Aman
13 Perempuan Korban TPPO Bakal Jalani Pemulihan di Rumah Aman
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal pemulangan 13 perempuan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Barat dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penjemputan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dengan melibatkan Polda Jawa Barat dan UPTD PPA setempat untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan serta bantuan kebutuhan dasar. "KemenPPPA hadir bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Dit PPA PPO Polda Jawa Barat untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan spesifik berupa kebutuhan dasar bagi perempuan korban TPPO di Bandara Soekarno-Hatta," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Kualitas dan Dampak Ekonomi SPPG Ratna menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia dan masa depan korban. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar kasus yang kerap menyasar kelompok rentan dengan faktor ekonomi ini tidak terulang kembali. "KemenPPPA mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemulihan fisik dan psikologis korban, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak korban secara berkelanjutan," ujarnya. Baca Juga: 10 Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar  Setelah tiba di Jawa Barat, ketiga belas korban tersebut akan langsung ditempatkan di rumah aman (shelter) milik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Tim ahli akan melakukan asesmen mendalam untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik mereka, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikososial, dan program reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik. KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan pencegahan TPPO di tingkat daerah. “Kami juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, penguatan kapasitas layanan, serta perlindungan bagi kelompok rentan," pungkas Ratna. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#KemenPPPA#ntb#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.