VOICE Indonesia
Daerah

12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dapat Pendampingan Hukum Penuh

Afifah - VOICEIndonesia.co
12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dapat Pendampingan Hukum Penuh
12 Korban Dugaan TPPO di NTT Dapat Pendampingan Hukum Penuh
VOICEINDONESIA.CO, Maumere - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjemput langsung 12 warga asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penjemputan ini dilakukan untuk memastikan para korban dalam kondisi sehat dan aman sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada Senin (23/2).

"Kedatangan saya ke sini dalam rangka memastikan para korban ini dalam keadaan sehat, selamat, dan dalam keadaan baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hukum sampai masalah tersebut selesai," ujar Dedi Mulyadi di Maumere, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Pelabuhan Batam Disiapkan Lebih Siaga Antisipasi Lonjakan PMI Jelang Lebaran 

Dedi menegaskan bahwa meski para korban yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) tersebut dipulangkan, proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan di NTT.

Seluruh korban telah menyatakan komitmen mereka untuk tetap kooperatif selama tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pemberian kesaksian di pengadilan jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Berdasarkan laporan yang diterima, para pekerja tersebut mengalami eksploitasi berupa ketidakpastian upah selama bekerja di tempat karaoke di Maumere.

Baca Juga: Impor Ratusan Ribu Pikap dari India Coreng Komitmen Pemerintah Majukan Industri Dalam Negeri 

Selain masalah hak ketenagakerjaan, mereka juga dilaporkan mendapatkan perlakuan kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan kerja, yang menjadi dasar kuat dugaan praktik perdagangan manusia.

Gubernur Jawa Barat mendesak agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme kepolisian dan kejaksaan setempat dalam menangani perkara ini hingga penetapan tersangka dan proses hukum di meja hijau.

Ke-12 warga tersebut akan dipulangkan terlebih dahulu ke Jawa Barat guna memulihkan kondisi psikologis mereka.

Namun, mereka dipastikan siap untuk kembali ke Maumere sewaktu-waktu apabila kehadiran mereka diperlukan sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara agar mata rantai kejahatan TPPO ini dapat diputus sepenuhnya. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan  Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dedi Mulyadi#NTT#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.