VOICE Indonesia
Daerah

Polda NTT Fokus Mitigasi Isu Ketenagakerjaan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda NTT Fokus Mitigasi Isu Ketenagakerjaan
Polda NTT Fokus Mitigasi Isu Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memperkuat perannya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh, serta serikat pekerja dan serikat buruh, termasuk Forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri Provinsi NTT pada 2025.

Desk tersebut dihadirkan sebagai wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang cepat, tepat, dan berkeadilan, baik bagi pekerja maupun pihak perusahaan.

Baca Juga: Dorong Zero ODOL, Uji Kendaraan Bermotor Kini Pakai SIM PKB Fullcycle

Desk Ketenagakerjaan Polda NTT berfungsi memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial, mulai dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, hingga potensi konflik ketenagakerjaan lain yang dapat mengganggu stabilitas dunia usaha di NTT.

Kehadiran desk ini diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan dan menciptakan iklim kerja yang sehat serta produktif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam sektor ketenagakerjaan.

“Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai ruang komunikasi dan pengaduan bagi pekerja maupun pengusaha. Kami berkomitmen melakukan sosialisasi secara berkelanjutan serta menjadi fasilitator dalam setiap permasalahan hubungan industrial,” ujar Hans.

Baca Juga: Tak Ada Efek Jera, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut 

Ia menambahkan, Desk Ketenagakerjaan merupakan hasil kolaborasi Polri, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha di NTT.

“Dengan sinergi yang baik, kami berharap Desk Ketenagakerjaan ini menjadi solusi efektif agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” lanjutnya.

Sebagai upaya memperluas akses layanan, Ditreskrimsus Polda NTT juga membuka Posko Desk Ketenagakerjaanyang dapat didatangi langsung oleh pekerja atau buruh.

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui hotline082144316809 bagi masyarakat yang belum dapat datang secara langsung.

Melalui langkah ini, Polda NTT berharap para pekerja tidak ragu menyampaikan keluhan atau permasalahan ketenagakerjaan, sehingga dapat ditangani secara profesional, berkeadilan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#FKSP#PMI#Polda NTT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.