
Polda NTT Fokus Mitigasi Isu Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memperkuat perannya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh, serta serikat pekerja dan serikat buruh, termasuk Forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri Provinsi NTT pada 2025.
Desk tersebut dihadirkan sebagai wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang cepat, tepat, dan berkeadilan, baik bagi pekerja maupun pihak perusahaan.
Baca Juga: Dorong Zero ODOL, Uji Kendaraan Bermotor Kini Pakai SIM PKB FullcycleDesk Ketenagakerjaan Polda NTT berfungsi memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial, mulai dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, hingga potensi konflik ketenagakerjaan lain yang dapat mengganggu stabilitas dunia usaha di NTT.
Kehadiran desk ini diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan dan menciptakan iklim kerja yang sehat serta produktif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam sektor ketenagakerjaan.
“Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai ruang komunikasi dan pengaduan bagi pekerja maupun pengusaha. Kami berkomitmen melakukan sosialisasi secara berkelanjutan serta menjadi fasilitator dalam setiap permasalahan hubungan industrial,” ujar Hans.
Baca Juga: Tak Ada Efek Jera, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Tawuran DicabutIa menambahkan, Desk Ketenagakerjaan merupakan hasil kolaborasi Polri, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha di NTT.
“Dengan sinergi yang baik, kami berharap Desk Ketenagakerjaan ini menjadi solusi efektif agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” lanjutnya.
Sebagai upaya memperluas akses layanan, Ditreskrimsus Polda NTT juga membuka Posko Desk Ketenagakerjaanyang dapat didatangi langsung oleh pekerja atau buruh.
Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui hotline082144316809 bagi masyarakat yang belum dapat datang secara langsung.
Melalui langkah ini, Polda NTT berharap para pekerja tidak ragu menyampaikan keluhan atau permasalahan ketenagakerjaan, sehingga dapat ditangani secara profesional, berkeadilan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri SendiriPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



