VOICE Indonesia
Nasional

Dorong Zero ODOL, Uji Kendaraan Bermotor Kini Pakai SIM PKB Fullcycle

Afifah - VOICEIndonesia.co
Dorong Zero ODOL, Uji Kendaraan Bermotor Kini Pakai SIM PKB Fullcycle
Dorong Zero ODOL, Uji Kendaraan Bermotor Kini Pakai SIM PKB Fullcycle
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026. Kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan layanan uji berkala kendaraan bermotor, zero Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, penerapan SIM PKB Fullcycle merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 serta bagian dari Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027, khususnya dalam hal integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional. Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Surat Pernyataan Sindikat TPPO Ilegal dan Tak Berkekuatan Hukum “Pemberlakuan SIM PKB Fullcycle dilakukan untuk meningkatkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor sekaligus mengatasi berbagai permasalahan yang masih terjadi di lapangan,” kata Aan di Jakarta, dikutip Minggu (4/1/2025). Aan menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), pemalsuan bukti lulus uji berkala, hingga persoalan keamanan dan keterlambatan data yang belum tersaji secara real time. Karena itu, seluruh Dinas Perhubungan daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi, dan uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara penuh. Baca Juga: Hampir Seribu Lokasi Pidana Sosial Disiapkan Pasca KUHP Baru Berlaku  “Untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal, diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah,” ujarnya. Melalui sistem ini, seluruh data pengujian kendaraan bermotor akan terintegrasi dan terpusat di Kementerian Perhubungan, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital. Dengan integrasi penuh tersebut, Kemenhub berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji kendaraan bermotor. “Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah mematuhi ketentuan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum,” kata Aan. (af/hi) Baca Juga: Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMENHUB#ODOL#SIM PKB Fullcycle
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.