VOICE Indonesia
Edukasi

Panduan Menghadapi Masalah dengan Majikan di Luar Negeri

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Panduan Menghadapi Masalah dengan Majikan di Luar Negeri
Panduan Menghadapi Masalah dengan Majikan di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan dengan majikan. Berikut panduan praktis bagi PMI yang menghadapi masalah di negara penempatan kerja.

Permasalahan umum yang sering dialami PMI meliputi gaji tidak dibayar, waktu kerja tidak menentu, dan hak cuti yang tidak diberikan. Kasus lain seperti denda yang dibebankan, bekerja di lebih dari satu tempat, dan bahkan penyiksaan juga sering terjadi.

Langkah persiapan sebelum berangkat sangat penting untuk mencegah masalah. PMI dianjurkan memfoto paspor dan dokumen perjanjian kerja lalu mengirimkannya kepada keluarga. Mencatat informasi lengkap tentang majikan dan agensi juga harus dilakukan.

📖 Baca Juga ↗Jangan Terjebak! Cara Mengecek Agen Penyalur Pekerja yang Terpercaya

Jika sudah terlanjur mengalami masalah dengan majikan, berikut langkah-langkah yang perlu diambil:

Pertama, kumpulkan bukti pendukung seperti data identitas diri, informasi majikan, dan bukti kontrak kerja. Simpan juga bukti lain seperti riwayat medis atau foto jika terjadi kekerasan.

Kedua, hubungi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui hotline mereka untuk mendapatkan bantuan dalam pengurusan masalah, termasuk pengaduan dan negosiasi.

📖 Baca Juga ↗PMI Sakit atau Kecelakaan di HongKong? Begini Langkah yang Harus Dilakukan

Ketiga, hubungi Konsulat atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat bekerja. Perwakilan diplomatik Indonesia dapat membantu dalam berbagai permasalahan.

Keempat, cari bantuan dari organisasi buruh migran atau lembaga hukum setempat untuk mendapatkan nasihat hukum dan dukungan lainnya.

Kelima, untuk kasus pidana seperti kekerasan fisik atau pelecehan seksual, segera laporkan ke polisi setempat dan cari bantuan medis.

Memperjuangkan hak sebagai pekerja migran memang membutuhkan keberanian. Semua PMI diharapkan tidak menyerah dan terus berupaya mendapatkan perlakuan yang adil sesuai haknya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.