VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dekan FISIP UNAS, Aos Yuli Firdaus menegaskan tidak terdapat organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas di lingkungan FISIP UNAS. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan dan dokumentasi konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Fakultas Bersatu yang menampilkan seorang individu dengan identitas sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional.
“FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” tegas Aos dalam siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (17/6/2026).
FISIP UNAS menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili fakultas berdasarkan jabatan tersebut.
“Pihak yang dalam kegiatan tersebut diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan dimaksud,” lanjutnya.
FISIP UNAS juga menegaskan bahwa seluruh pernyataan maupun kehadiran individu tersebut dalam kegiatan dimaksud merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat diartikan sebagai sikap resmi institusi.
“Kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Universitas Nasional,” ujar Aos.
Meski demikian, FISIP UNAS menyatakan tetap menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Namun penggunaan identitas maupun atribut organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.



























