
Usai Pertemuan Gibran dan Mahasiswa, FISIP UNAS : Tidak Ada BEM di Kampus

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dekan FISIP UNAS, Aos Yuli Firdaus menegaskan tidak terdapat organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas di lingkungan FISIP UNAS. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan dan dokumentasi konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Fakultas Bersatu yang menampilkan seorang individu dengan identitas sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional.
“FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” tegas Aos dalam siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (17/6/2026).
FISIP UNAS menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili fakultas berdasarkan jabatan tersebut.
“Pihak yang dalam kegiatan tersebut diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan dimaksud,” lanjutnya.
FISIP UNAS juga menegaskan bahwa seluruh pernyataan maupun kehadiran individu tersebut dalam kegiatan dimaksud merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat diartikan sebagai sikap resmi institusi.
“Kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Universitas Nasional,” ujar Aos.
Meski demikian, FISIP UNAS menyatakan tetap menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Namun penggunaan identitas maupun atribut organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



