VOICE Indonesia
Ekonomi

Menekraf Dorong Sertifikasi Halal Perluas Pasar Ekraf Indonesia

Kiky - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri ekraf
Caption: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta(Foto: Dok. Humas Menekraf)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem halal sebagai langkah strategis menaikkan kelas dan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global. Hal ini ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan bahwa implementasi wajib halal harus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari konsumen, produsen, hingga pemerintah daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.

"Filosofinya sudah benar bahwa ini adalah sertifikasi. Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana implementasinya dapat menjangkau pelaku usaha dan tetap menjaga perekonomian. Jangan sampai peraturan yang sudah diputuskan bersama justru menimbulkan hal-hal yang tidak pas dan mengganggu ekonomi," ujar Pratikno.

Guna mengawal kebijakan tersebut, pemerintah mempercepat sinergi lintas kementerian/lembaga agar implementasi Wajib Halal Oktober 2026 berjalan efektif dan inklusif. Skema koordinasi mencakup kesiapan regulasi, integrasi layanan, pendampingan pelaku usaha, serta edukasi publik secara terintegrasi.

Menekraf menyampaikan bahwa lonjakan industri halal global merupakan peluang eksponensial bagi produk ekonomi kreatif nasional. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen brand value yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka pintu ekspor.

“Ekosistem industri halal dunia ini luar biasa besar. Saya sudah menyaksikan langsung bagaimana negara-negara sangat antusias dan ingin sekali memperkuat perlindungan dalam ekosistem halal dunia ini. Ini sebenarnya menjadi ekosistem bisnis yang luar biasa,” tegas Teuku Riefky.

Ia menambahkan, standar halal telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup global (global lifestyle) yang berkaitan erat dengan standar kualitas, keamanan, dan higienitas. Potensi besar ini menjadi celah strategis bagi 17 subsektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor kuliner dan modest fesyen, untuk mendominasi pasar domestik dan global.

“Sertifikasi halal ini adalah sebagai tujuan awal agar produk industri, baik UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global. Ini adalah lapangan baru yang sedang terbentuk, yaitu ekosistem halal industri,” tambah Teuku Riefky.

Kementerian Ekraf terus memperkuat fasilitasi pelaku usaha kreatif melalui pendampingan sertifikasi, perluasan kemitraan strategis, serta promosi produk kreatif halal di jejaring pasar internasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan komitmennya untuk memperluas aksesibilitas layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor kreatif.

“Dasar hukumnya sudah sama, tujuannya sudah sama, pertama memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam konsumsi dan menggunakan produk, dua memberikan daya tambah secara ekonomi dan meningkatkan daya saing,” jelas Haikal Hasan.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan halal berjalan secara inklusif sekaligus memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi kreatif nasional.

Hal tersebut sejalan dengan pembahasan lintas kementerian/lembaga yang menekankan pentingnya kesiapan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, sistem layanan, serta komunikasi dengan pelaku usaha dalam mendukung implementasi kebijakan halal. (rnm)

Ringkasan AI

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem halal sebagai langkah strategis menaikkan kelas dan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global. Hal ini ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Bandara Soekarno-Hatta Gelar Latihan Darurat, Simulasikan Kecelakaan Pesawat dan PenyanderaanNasional

Bandara Soekarno-Hatta Gelar Latihan Darurat, Simulasikan Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kiky· 24 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.