
Calon Hakim Agung Kini Bisa Lewat Jalur Nonkarier

Baca Juga: Nadiem Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook Usai 4 Kali Operasi "Memang ada problem dari jalur karier karena syarat pengalaman cukup panjang. Kondisi tersebut membuat peluang dari jalur nonkarier menjadi lebih terbuka untuk mengisi kebutuhan hakim, termasuk di kamar pajak," ujar Asrun dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/3/2026). Tahun ini, Mahkamah Agung membutuhkan tiga orang hakim agung spesialis pajak. Untuk mengakomodasi kebutuhan spesifik tersebut, KY memberikan fleksibilitas jalur rekrutmen namun tetap memberlakukan standar kualitas yang tinggi. Peserta dari jalur nonkarier wajib memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum serta latar belakang pendidikan magister atau doktor. Baca Juga: Sebabkan Keracunan, Delapan SPPG di Tulungagung Dihentikan Asrun juga memberikan catatan tegas bagi hakim aktif yang berniat mendaftar melalui jalur nonkarier. Ia menekankan bahwa mereka tidak bisa mendaftar secara instan tanpa konsekuensi administratif. "Kalau dia mau menempuh jalur seperti itu, jauh-jauh hari harus mengundurkan diri. Prosesnya tidak instan," tegasnya. KY menjamin bahwa seluruh proses seleksi akan mengedepankan prinsip equal opportunity dan equal treatment (kesetaraan peluang dan perlakuan). Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 16 April 2026, dengan tahapan transparan mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara terbuka guna menjaga integritas lembaga peradilan. Upaya membuka lebar pintu bagi pakar hukum nonkarier ini diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan kompetensi spesifik di MA tanpa mengesampingkan kualitas putusan dan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan di Indonesia. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
