VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan alasan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) digelar tertutup. Menurutnya, pembahasan saat ini baru memasuki tahap perancangan draf.
Rapat Panja bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI itu berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026), dan tertutup hingga selesai.
Aria menyebut draf tersebut masih menampung berbagai irisan kepentingan, mulai dari aspek filosofis, ideologis, dan sosiologis hingga technocratic engineering konstitusi.
"Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik," katanya.
Ia menegaskan Komisi II DPR RI berkomitmen membuka ruang luas bagi keterlibatan publik saat pembahasan berlangsung. Sejauh ini, Komisi II telah mendengar masukan dari sekitar 62 narasumber.
Aria menambahkan, tahap sekarang hanya menyinkronkan rancangan draf yang akan dimasukkan. "Setelah draf masuk pun nanti juga masih ada tim dari masing-masing fraksi," ujarnya.
Dalam rapat internal Komisi II pada hari yang sama, Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.



























