VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap komitmen menghormati dan membantu proses hukum yang pernah disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dipenuhi.
Hal ini sampaikan merespons absennya Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026), dengan alasan ada agenda internal kementerian.
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” kata Setyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Setyo menyebut pernyataan itu Nusron sampaikan beberapa hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kementerian ATR/BPN. Saat itu Nusron menyatakan menghormati proses penegakan hukum dan akan membantunya.
Setyo menyatakan penyidik sudah mengirim panggilan sejak awal minggu lalu. Ia menilai alasan agenda kementerian tidak sejalan dengan jadwal panggilan tersebut.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujarnya.
Setyo juga menyatakan ia yakin penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan direktorat terkait. KPK menyatakan tidak menggeledah ruangan Nusron.
Penyidik juga menggeledah kantor Summarecon di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, serta Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Terakhir, pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat.



























