VOICE Indonesia
Hukum

Sidak Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR RI Cocokkan Temuan Ombudsman

M. Rizki - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
DPR RI
Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat,(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti perbedaan temuan antara hasil inspeksi Ombudsman dan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, pengecekan dilakukan langsung terhadap objek yang sebelumnya menjadi temuan kedua pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menjadi bahan Komisi XIII dalam menyusun rekomendasi.

"Hari ini sudah kita lakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas dasar perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat saat berada di Lapas Cibinong.

Sugiat menyebut terdapat dua fakta berbeda yang sebelumnya muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Karena itu, Komisi XIII memilih melakukan pengecekan langsung terhadap objek yang sama.

Selain sidak, Komisi XIII juga meminta hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan segera disampaikan. Menurut Sugiat, langkah tersebut diperlukan agar penanganan persoalan di Lapas Cibinong tidak berlarut-larut.

Komisi XIII juga mendapat informasi bahwa pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah rampung pada Rabu pagi. Hasil pemeriksaan tersebut kini menjadi salah satu bahan yang ditunggu Komisi XIII untuk menentukan tindak lanjut.

Dalam pengecekan tersebut, Komisi XIII turut menyoroti keberadaan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, dari 13 bangunan yang diperiksa terdapat 10 bangunan yang disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bangunan tersebut disebut berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset kementerian. Jika hasil pemeriksaan internal mengonfirmasi kondisi tersebut tidak sesuai ketentuan, Komisi XIII berharap bangunan itu segera dibongkar.

"Kalau nanti hasil pemeriksaan internal seperti itu, kita berharap hari ini juga itu dibongkar," ujar Sugiat.

Sidak ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII terhadap tata kelola pemasyarakatan. Sugiat mengatakan Komisi XIII juga tengah menjalankan Panja Pemasyarakatan yang telah melakukan kunjungan ke sejumlah lapas dan rutan di berbagai daerah.

Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan di Lapas Cibinong, tetapi diarahkan untuk menyusun evaluasi dan roadmap tata kelola pemasyarakatan secara lebih menyeluruh.

Komisi XIII juga mendorong penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai ketentuan, dengan tetap menjamin perlakuan yang adil dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan. (rnm)

Ringkasan AI

Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti perbedaan temuan antara hasil inspeksi Ombudsman dan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

KPK: Uang Bimbingan S3 Silmy Diduga dari Setoran ImigrasiNasional

KPK: Uang Bimbingan S3 Silmy Diduga dari Setoran Imigrasi

S Nurafifa· 30 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.