VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Indonesia resmi terpilih menjadi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Posisi strategis ini dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk membuktikan komitmen nyata dalam perlindungan hak asasi manusia.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali politik luar negeri bebas aktif. Indonesia harus mampu menjadi penyeimbang yang kredibel dalam konflik geopolitik global yang semakin meningkat.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali politik luar negeri kita yang bebas aktif," katanya, Sabtu (10/1/2026).
Dave menegaskan politik bebas aktif bukan sekadar jargon, melainkan prinsip yang menuntun diplomasi Indonesia agar tidak terjebak dalam blok kepentingan tertentu. Indonesia harus tetap konsisten memperjuangkan nilai universal, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Posisi ini memberikan Indonesia ruang untuk memperkuat arah kebijakan luar negeri yang berimbang, memperluas jejaring diplomasi, serta meningkatkan posisi tawar dalam percaturan global. Komisi I DPR akan memastikan setiap diplomasi yang diambil berpijak pada kepentingan nasional dan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian, keadilan, dan penghormatan HAM.
"Komisi I DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tidak dimanfaatkan oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar," tegasnya.
Baca Juga : Pasca Kasus Prada Lucky, Prajurit TNI Harus Punya Karakter Hormati HAM
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira memberikan apresiasi kepada fungsi diplomasi Indonesia, khususnya perwakilan tetap RI di Jenewa yang dipimpin Sidharto Reza Suryodipuro. Dia menilai kepercayaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi Indonesia.
"Apresiasi kepada fungsi diplomasi RI, khususnya perwakilan tetap RI di Jenewa yang dipimpin oleh Sidharto Reza Suryodipuro yang mampu melobby dan meyakinkan anggota Dewan HAM PBB," katanya.
Andreas menegaskan kepercayaan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk membuktikan komitmen nyata dalam perlindungan HAM. Peran KemHAM, Komnas HAM, dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan HAM harus ditingkatkan.
Baca Juga : Tumpang Tindih Aturan Hambat Ratifikasi ILO C188
Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026 di Jenewa. Indonesia dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan.
Proses penetapan merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri. Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total