
Perdamaian Iran - AS Bisa Diperkirakan Baru Bisa Tercapai antara 30-60 Hari

VOICEINDONESIA.CO, Teheran – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menyebut ada tren positif menuju pendekatan yang lebih baik dengan Washington, meski ia memperingatkan masih ada perbedaan-perbedaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Niat kami pertama-tama adalah untuk menyusun nota kesepahaman, semacam perjanjian kerangka kerja yang terdiri dari 14 pasal," kata Baqaei, Sabtu (23/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah kunjungan kepala militer Pakistan Asim Munir ke Iran yang selama ini bertindak sebagai mediator antara Teheran dan Washington. Tuntutan Iran yang sudah lama soal pencabutan sanksi disebutkan telah dimasukkan dalam teks kerangka kerja tersebut.
Namun ada dua isu krusial yang masih menggantung. Pertama soal Selat Hormuz yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Iran sejak pecahnya perang. Iran bersikeras pengaturan selat itu adalah urusan Iran dan Oman sebagai negara pesisir, bukan urusan Amerika Serikat.
"Selat Hormuz tidak ada hubungannya dengan AS. Mekanisme untuk selat tersebut harus ditetapkan antara Iran dan Oman sebagai negara pesisir," tegas Baqaei.
Isu kedua yang jauh lebih sensitif adalah program nuklir Iran yang selama ini menjadi ganjalan utama bagi Washington. Baqaei menegaskan kerangka kerja ini sama sekali tidak mencakup rincian soal nuklir. Masalah tersebut akan menjadi subjek diskusi terpisah pada tahap selanjutnya, artinya kesepakatan damai bisa saja tercapai tanpa Iran harus menyerahkan program nuklirnya terlebih dahulu.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



