VOICE Indonesia
Internasional

Perdamaian Iran - AS Bisa Diperkirakan Baru Bisa Tercapai antara 30-60 Hari

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Iran menyatakan tengah menyusun kerangka perdamaian 14 pasal dengan Amerika Serikat dan berharap kesepakatan final dapat tercapai dalam 30 hingga 60 hari setelah nota kesepahaman rampung.
Ilustrasi kapal tanker melintas di kawasan Selat Hormuz di tengah ketegangan Iran dan Amerika Serikat.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Teheran – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menyebut ada tren positif menuju pendekatan yang lebih baik dengan Washington, meski ia memperingatkan masih ada perbedaan-perbedaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Niat kami pertama-tama adalah untuk menyusun nota kesepahaman, semacam perjanjian kerangka kerja yang terdiri dari 14 pasal," kata Baqaei, Sabtu (23/5/2026).

Pernyataan itu muncul setelah kunjungan kepala militer Pakistan Asim Munir ke Iran yang selama ini bertindak sebagai mediator antara Teheran dan Washington. Tuntutan Iran yang sudah lama soal pencabutan sanksi disebutkan telah dimasukkan dalam teks kerangka kerja tersebut.

Namun ada dua isu krusial yang masih menggantung. Pertama soal Selat Hormuz yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Iran sejak pecahnya perang. Iran bersikeras pengaturan selat itu adalah urusan Iran dan Oman sebagai negara pesisir, bukan urusan Amerika Serikat.

"Selat Hormuz tidak ada hubungannya dengan AS. Mekanisme untuk selat tersebut harus ditetapkan antara Iran dan Oman sebagai negara pesisir," tegas Baqaei.

Isu kedua yang jauh lebih sensitif adalah program nuklir Iran yang selama ini menjadi ganjalan utama bagi Washington. Baqaei menegaskan kerangka kerja ini sama sekali tidak mencakup rincian soal nuklir. Masalah tersebut akan menjadi subjek diskusi terpisah pada tahap selanjutnya, artinya kesepakatan damai bisa saja tercapai tanpa Iran harus menyerahkan program nuklirnya terlebih dahulu.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.