
KDEI Taipei Bantu Pemulangan Anak PMI Kaburan di Taiwan

VOICEINDONESIA.CO, Taipei - KDEI Taipei bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemsos), dengan dukungan dari otoritas dan pihak-pihak terkait di Taiwan, telah memulangkan 4 anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan yang keberadaan ibunya tidak diketahui.
Tim Pemulangan Anak dari Direktorat Pelindungan WNI Kemlu tiba di Taiwan tanggal 21 April 2025 dan melaksanakan kegiatan bonding dengan anak-anak tersebut selama 3 hari.
"Keempat anak dipulangkan pada tanggal 25 April 2025 didampingi oleh Tim Pemulangan Anak dan perwakilan dari Panti Harmoni Taiwan," dikutip dari laman KDEI Taipei, Sabtu, 26/4/2025.
Baca Juga: Christina Aryani Sebut Pekerja Migran Buka Jalan Kemakmuran Asal Prosedural
Anak-anak tersebut akan diasuh sementara di UPT Sentra Handayani Kemsos RI untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di daerah masing-masing.
Anak-anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, karena dilahirkan oleh orang tua yang berstatus ilegal dan tidak dilindungi oleh sistem hukum setempat.
Untuk itu, KDEI Taipei mengimbau seluruh PMI di Taiwan untuk melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai hukum negara dan agama, merencanakan kehamilan dengan baik, serta tidak menjadi PMI kaburan/overstayer.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



