
PBB Kecewa, Konferensi Tinjauan NPT Gagal Capai Kesepakatan

VOICEINDONESIA.CO, Hamilton – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres menyampaikan kekecewaannya setelah Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir berakhir tanpa kesepakatan di antara negara-negara peserta. Konferensi besar PBB mengenai pencegahan penyebaran senjata nuklir tersebut ditutup tanpa hasil substantif, Jumat (22/5/2026).
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan Guterres menyampaikan kekecewaannya atas ketidakmampuan konferensi untuk mencapai konsensus mengenai hasil substantif. Konferensi gagal memanfaatkan peluang penting untuk membuat dunia lebih aman.
Dujarric mengatakan Guterres menyambut keterlibatan yang tulus dan bermakna dari negara-negara pihak namun menyesalkan konferensi belum mencapai hasil yang diharapkan. Kegagalan ini terjadi di tengah tantangan mendesak yang mengancam keamanan internasional.
"Lingkungan internasional saat ini ditandai ketegangan mendalam dan meningkatnya risiko akibat senjata nuklir, menuntut tindakan segera," kata Dujarric dalam pernyataan.
Guterres menyerukan kepada negara-negara untuk memanfaatkan sepenuhnya seluruh jalur dialog, diplomasi, dan negosiasi yang tersedia guna mengurangi ketegangan. Upaya tersebut diperlukan untuk menurunkan risiko nuklir dan pada akhirnya menghapus ancaman nuklir.
Pernyataan PBB menegaskan kembali dunia yang bebas dari senjata nuklir tetap menjadi prioritas utama perlucutan senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa. NPT disebut sebagai landasan utama rezim global perlucutan dan non-proliferasi nuklir.
Guterres menyampaikan terima kasih kepada Do Hung Viet, presiden Konferensi Tinjauan ke-11, atas upaya tanpa lelah dan kepemimpinan penuh dedikasi selama konferensi. Konferensi tersebut bertujuan memperkuat perjanjian dan memajukan target-targetnya.
Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir merupakan pakta internasional pada 1968 yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata, dan memajukan penggunaan teknologi nuklir secara damai. NPT diikuti oleh 191 negara termasuk Indonesia yang meratifikasi perjanjian ini sejak 1970 sebagai negara bukan pemilik senjata nuklir.
NPT membagi anggotanya menjadi negara pemilik senjata nuklir dan negara bukan pemilik senjata nuklir. Negara pemilik senjata nuklir yang diakui resmi adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris yang wajib melucuti senjata nuklirnya.
India, Pakistan, dan Israel tidak pernah menandatangani NPT sementara Korea Utara menarik diri dari perjanjian pada 2003. Perjanjian NPT bertumpu pada tiga pilar utama yakni non-proliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan damai energi nuklir.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



