VOICE Indonesia
Internasional

Pasar Digital ASEAN Kian Terbuka, Kualifikasi Tenaga Kerja Masih Jadi Tantangan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Logo ASEAN dan bendera negara-negara anggotanya. DEFA ditargetkan ditandatangani pada KTT ASEAN ke-49 di Manila, November 2026.
Logo ASEAN dan deretan bendera negara anggota, menggambarkan integrasi kawasan lewat Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (DEFA)(Foto: Voiceindonesia.co/ASEAN)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Rampungnya perundingan Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (DEFA) pada akhir Mei 2026 membuka babak baru integrasi pasar digital kawasan, namun perluasan pasar itu belum dibarengi dengan sistem yang membuat kualifikasi tenaga kerja antarnegara mudah dipahami dan dipercaya oleh pemberi kerja lintas batas.

DEFA rencananya akan ditandatangani pada November 2026 dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 di Manila, Filipina, dilansir ANTARA, Jumat (25/9/2026).

ASEAN menyebut berbagai studi memperkirakan potensi ekonomi digital kawasan dapat mencapai hingga 2 triliun dolar AS pada 2030 apabila implementasi DEFA berjalan sukses.

Besarnya ruang ekonomi tersebut diperkirakan meningkatkan kebutuhan terhadap talenta yang mampu bekerja dalam ekosistem digital lintas negara. Namun, perluasan pasar tidak otomatis membuat kompetensi tenaga kerja dari satu negara mudah dipahami dan dipercaya oleh pemberi kerja di negara lain.

Laju perubahan teknologi membuat persoalan itu semakin nyata. Perkembangan kecerdasan artifisial, analisis data, komputasi awan, dan keamanan siber tidak hanya menciptakan jenis pekerjaan baru, tetapi juga mengubah kemampuan yang dibutuhkan pada pekerjaan yang sudah ada.

Perusahaan yang merekrut pekerja dari negara berbeda memerlukan cara yang jelas untuk memahami kompetensi kandidat dari sistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang berbeda-beda, mengingat keterbukaan pasar belum otomatis membuat kualifikasi tenaga kerja mudah dibandingkan.

Gelar, sertifikat, dan pengalaman dari satu sistem nasional belum tentu langsung dapat dibaca berdasarkan persyaratan pekerjaan di negara tujuan. Ketika kemampuan yang dicari industri berubah cepat, perbedaan cara kompetensi dibentuk dan dibuktikan dapat memengaruhi proses perekrutan sejak tahap awal.

Ringkasan AI

Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (DEFA) akan membuka pasar digital kawasan yang berpotensi besar hingga 2 triliun dolar AS pada 2030.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Wamen Dzulfikar: Pekerja Migran RI Diminta Serap Ilmu untuk Hadapi Ledakan PopulasiPekerja Migran Indonesia

Wamen Dzulfikar: Pekerja Migran RI Diminta Serap Ilmu untuk Hadapi Ledakan Populasi

S Nurafifa· 25 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.