VOICEINDONESIA.CO, Jakarga – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengutuk kekerasan yang dipicu serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina, yang mencapai jumlah rekor tertinggi pada 2026.
Juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric menyebut Guterres juga mengingatkan kewajiban Israel sebagai pihak yang melakukan pendudukan.
“Sekjen mengutuk kekerasan yang dipicu oleh serangan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina, yang mencapai jumlah rekor tertinggi pada 2026. Dia mengingatkan kembali kewajiban Israel menurut hukum internasional sebagai pihak yang melakukan pendudukan untuk melindungi warga Palestina dari serangan semacam itu dan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku,” ujar Dujarric dilansir Minggu (25/10/2026).
Guterres sangat prihatin atas penutupan besar besaran yang diberlakukan Israel terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat. Penutupan itu berlaku setelah serangan yang menewaskan dua tentara Israel di dekat Kota Hebron.
Menurut Dujarric, penutupan tersebut sangat membatasi kebebasan bergerak, akses terhadap layanan dasar, dan mata pencaharian warga Palestina.
Guterres juga prihatin atas laporan pembongkaran rumah dan kemungkinan pengungsian warga Palestina di Hebron.
Di Gaza, Guterres masih sangat prihatin atas hilangnya nyawa warga sipil, termasuk anak anak. Ia juga menyoroti pembatasan ketat terhadap bantuan kemanusiaan menjelang musim dingin.
Guterres menegaskan kembali seruan perlindungan warga sipil. Ia meminta semua pihak segera menghentikan segala bentuk kekerasan, menahan diri, dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan lebih jauh.























