
Venezuela Klaim 83 Orang Tewas dalam Operasi Militer AS

VOICEINDONSIA.CO, Mexico City - Sedikitnya 83 orang dilaporkan tewas dan 112 lainnya mengalami luka-luka akibat operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro awal Januari ini.
Informasi tersebut disampaikan pemerintah Venezuela dalam pernyataan resmi pada Jumat (16/1/2026).
Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino Lopez menyebut korban tewas berasal dari unsur militer dan warga sipil.
Pernyataan itu disampaikan dalam upacara pemberian penghargaan bagi personel militer dan masyarakat yang dinyatakan gugur dalam serangan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pulangkan 96 WNI dari Detensi Imigrasi Arab Saudi"Tiga puluh dua rekan kita dari Republik Kuba turut mengorbankan nyawa. Total 83 orang gugur dan lebih dari 112 lainnya terluka, yang kini dirawat oleh sistem kesehatan militer kita," kata Padrino Lopez.
Ia menjelaskan, dari total korban meninggal dunia, sebanyak 47 orang merupakan anggota Angkatan Bersenjata Nasional Bolivarian (FANB), termasuk sembilan perempuan, sementara sisanya adalah warga sipil.
Padrino Lopez menegaskan pemerintah Venezuela akan memberikan bantuan kepada keluarga korban serta membangun monumen nasional untuk mengenang para pejuang yang gugur dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Januari, Amerika Serikat melancarkan operasi militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro bersama istrinya, Cilia Flores.
Baca Juga: Budak Modern di Oman: Eka Arwati Memohon Diselamatkan Sekarang!Keduanya kemudian diterbangkan ke New York untuk menjalani proses hukum.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan penangkapan itu dilakukan karena Maduro dan istrinya diduga terlibat dalam praktik “narkoterorisme” dan dinilai sebagai ancaman, termasuk bagi keamanan Amerika Serikat.
Dalam sidang perdana di New York, keduanya menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Venezuela meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara itu, Mahkamah Agung Venezuela menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez sebagai kepala negara sementara. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



