VOICEINDONESIA.CO, Nagekeo – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyatakan tata kelola yang tepat memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tetap berada dalam koridor akuntabilitas.
“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” kata Cris dalam keterangannya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/10/2026).
Cris mengingatkan sinyal dari AI tidak otomatis menunjukkan kesalahan atau pelanggaran. Kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, dan pengawasan manusia tetap penting dalam penggunaan AI untuk audit.
Ia mencontohkan AI dapat membantu auditor internal menyaring data dalam jumlah besar dan menemukan pola risiko lebih cepat. Hasil analisis AI tetap harus divalidasi auditor sebelum menjadi dasar kesimpulan audit.
Cris menjelaskan organisasi kini menghasilkan data besar dari berbagai proses, seperti pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital, dan administrasi.
“Dengan AI dan analisis data, jutaan baris data dapat disaring untuk menemukan pola yang tidak biasa dalam waktu lebih singkat,” ujarnya.
Ia menyebut AI dapat membantu menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, atau pola pengadaan yang tidak biasa. Auditor kemudian memeriksa temuan itu lebih lanjut.
Cris menilai transformasi internal audit perlu diikuti penguatan kompetensi auditor. Kompetensi itu mencakup metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment. Ia juga menilai auditor perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan.
“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.
Cris menegaskan perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” ujarnya.

















