VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Tak Semua Ojol Ingin Jadi Karyawan, Akademisi Ingatkan Pemerintah Jangan Samakan Aspirasi

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi menampilkan sepeda motor dengan helm dan jaket pengemudi ojek online di area perkotaan. Visual menggambarkan aktivitas pengemudi ojol serta isu mengenai fleksibilitas kerja, status hukum, dan perlindungan sosial.
Ilustrasi pengemudi ojek online dalam konteks perdebatan status kerja, fleksibilitas, dan perlindungan sosial bagi pekerja platform digital.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tidak semua pengemudi ojek online (ojol) menginginkan status sebagai pekerja atau buruh, sebagian di antaranya justru ingin mempertahankan fleksibilitas kerja sebagai pekerja mandiri, menurut akademisi Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi.

Rizal menyoroti aspirasi Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) yang mendukung status pengemudi sebagai pekerja mandiri, dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal.

Menurutnya, penentuan status pengemudi tidak bisa hanya melihat istilah "kemitraan", melainkan juga tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan, mengingat karakter kerja ojol sangat beragam.

"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujar Rizal.

Ia menyebut fenomena ini sebagai bagian dari dinamika perumusan kebijakan publik, merujuk pada teori advocacy coalition framework, di mana berbagai kelompok berkepentingan turut memengaruhi arah kebijakan, dan KSOS menjadi salah satu suara yang membawa perspektif kemandirian pengemudi.

Meski demikian, Rizal menegaskan mempertahankan status mandiri bukan berarti mengabaikan perlindungan. Pemerintah tetap perlu memastikan jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," ujarnya.

Ia berharap pandangan KSOS dijadikan salah satu bahan kebijakan, namun tetap ditempatkan berdampingan dengan aspirasi kelompok pengemudi lain, termasuk yang mendorong status ketenagakerjaan penuh.

"Kehadiran KSOS dengan pandangan yang berbeda justru memperkaya proses kebijakan. Pemerintah harus mendengar semua kelompok, memetakan kepentingannya, kemudian menentukan desain yang paling mampu memberikan kepastian hukum, mempertahankan fleksibilitas, dan menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi," ucap Rizal.

Ringkasan AI

Tidak semua pengemudi ojek online (ojol) menginginkan status sebagai pekerja atau buruh, sebagian di antaranya justru ingin mempertahankan fleksibilitas kerja sebagai pekerja mandiri, menurut akademisi Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Sempat Terlantar di Fiji, PMI Berhasil Pulang ke IndramayuPekerja Migran Indonesia

Sempat Terlantar di Fiji, PMI Berhasil Pulang ke Indramayu

Afifah· 18 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.