
HGU Cacat Hukum, Pemilik Tanah Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Setempat

Ringkasan AI
Muratara, akuupdate.com – Sejumlah tanah milik masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan di Hak Guna Usaha (HGU) kan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pemerintah setempat mengaku tidak mengetahui hal tersebut, kepala desa dan sekertaris desa mengakui adanya hal tersebut.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
ImigrasiKemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Belasan Kapal dan 2 Drone Dikerahkan Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda
11 September 2026 pukul 11.20
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

2 Helikopter Basarnas Evakuasi 7 Korban Km Virgo Transport 8 ke Banjarmasin
Daerah

UU Reforma Agraria Resmi Disahkan, DPR Soroti Tantangan Konflik di Lapangan
Hukum

RUU Ketenagakerjaan Harus Berkolaborasi dengan Sektor Industri
Hukum

Mahasiswa KKN UNUSIA Gelar Klinik Konsultasi Hukum di Bogor
Humaniora

Diduga Jadi Korban Bully, Santri di Gresik Alami Luka Bakar Akibat Disetrika
Daerah
Editorial

Pintu Tunggal Agensi Menyekat Pelindungan Pekerja Migran di Malaysia

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang











