VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Pekerja Migran Indonesia

Perlindungan Pekerja Migran Lemah Jadi Celah Sindikat TPPO

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan eksploitasi(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dinilai masih menjadi salah satu penyebab maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Serikat buruh muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) Ali Nurdin menilai upaya pencegahan yang belum maksimal membuat sindikat leluasa merekrut dan mengeksploitasi korban.

Ali mengatakan mandat perlindungan pekerja migran sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42, belum dijalankan secara maksimal. Menurutnya, minimnya informasi dan sosialisasi mengenai prosedur bekerja yang aman membuat masyarakat miskin semakin rentan menjadi korban perdagangan orang.

"Sayangnya, negara belum menunjukkan keseriusan yang memadai," kata Ali kepada Voiceindonesia.co, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak bertindak setelah korban pulang dalam kondisi terluka, mengalami trauma, atau meninggal dunia. Sementara itu, persoalan mendasar seperti tata kelola penempatan pekerja migran yang rumit, birokrasi yang lambat, dan lemahnya pengawasan belum terselesaikan.

Menurut Ali, dihentikannya Sistem Penempatan Satu Kanal juga membuka kembali ruang bagi praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.

"Sistem Penempatan Satu Kanal yang sempat dianggap solusi kini malah dihentikan, membuka kembali ruang bagi praktik ilegal," ujarnya.

Ali mengatakan sindikat perdagangan orang bekerja secara sistematis dengan memanfaatkan celah hukum, memanipulasi dokumen, hingga melibatkan oknum aparat atau pejabat di daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat praktik perdagangan orang terus berlangsung.

"Ketika praktik ini berlangsung lama tanpa penindakan berarti, wajar jika muncul dugaan kuat bahwa sebagian perdagangan orang dipelihara oleh sistem negara sendiri melalui pembiaran dan korupsi yang dibiarkan tumbuh," tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi pekerja migran Indonesia di sejumlah negara tujuan. Menurutnya, pekerja rumah tangga di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Oman masih kerap kehilangan hak dasar, mulai dari jam kerja yang manusiawi, kebebasan berkomunikasi, hingga hak untuk pulang.

Sementara itu, di Kamboja dan Myanmar, ribuan warga Indonesia dilaporkan terjebak di kompleks industri scammer yang dijaga kelompok bersenjata. Situasi keamanan serta lemahnya perjanjian bilateral membuat upaya perlindungan semakin sulit dilakukan.

Ali mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, jumlah korban akan terus bertambah. Indonesia juga berisiko kehilangan potensi devisa dari penempatan pekerja migran secara legal serta menghadapi sorotan dunia internasional akibat lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran.

"Indonesia tidak akan benar benar berdaulat jika masih membiarkan rakyatnya dijadikan komoditas di negeri orang," tandas Ali.

Menurutnya, negara wajib hadir bukan hanya untuk menyelamatkan korban, tetapi juga mencegah lahirnya korban baru melalui penguatan perlindungan, pengawasan, dan penindakan terhadap sindikat perdagangan orang.

Ringkasan AI

Lemahnya perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi celah bagi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan birokrasi rumit dan pengawasan lemah. Ali Nurdin menegaskan negara harus memperkuat perlindungan, pengawasan, dan penindakan agar korban tidak terus bertambah dan mencegah praktik perdagangan orang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Catatan 646 Hari Prabowo: Deposito 1,5 Miliar Diabaikan, Jalur Gelap Dipelihara, Ini Fakta yang Harus DiketahuiEditorial

Catatan 646 Hari Prabowo: Deposito 1,5 Miliar Diabaikan, Jalur Gelap Dipelihara, Ini Fakta yang Harus Diketahui

VOICE Indonesia· 28 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.