VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ketenagakerjaan

Layanan Kesehatan Jiwa Juga Harus Menyasar ke Tenaga Kesehatan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wafatnya dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira menyoroti lemahnya sistem perlindungan kesehatan fisik dan mental tenaga kesehatan di unit dengan beban kerja tinggi. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak komitmen penguatan layanan kesehatan jiwa bagi nakes diimplementasikan secara konsisten disertai anggaran yang memadai.

"Kami berharap komitmen tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten, disertai mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang optimal," ujarnya dilansir Rabu (29/7/2026).

Netty menegaskan perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya menyangkut aspek keselamatan kerja, tetapi juga lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan, kesejahteraan, serta dukungan terhadap kesehatan fisik dan mental. Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat sistem perlindungan bagi nakes melalui penyusunan program pendampingan serta penguatan layanan kesehatan jiwa, terutama di unit dengan beban kerja tinggi.

"Negara perlu terus memastikan tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang komprehensif agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan pada akhirnya juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat," ujarnya.

Netty juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan atas wafatnya dr. Siti Zahra dan tidak berspekulasi soal penyebab kematian sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. Ia mengajak seluruh institusi pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah membangun budaya kerja yang saling menghormati dan mendukung.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ekosistem pelayanan kesehatan yang sehat, aman, dan manusiawi. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal dan masyarakat pun memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas," ujarnya.

Ringkasan AI

Wafatnya dr. Siti Zahra Maghfira mengungkap lemahnya perlindungan kesehatan fisik dan mental tenaga kesehatan di unit dengan beban kerja tinggi. Komisi IX DPR RI mendesak penguatan layanan kesehatan jiwa bagi nakes dengan dukungan anggaran, mekanisme pendampingan, dan evaluasi berkala agar perlindungan optimal tercapai.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMIPekerja Migran Indonesia

BAZNAS dan KP2MI Siapkan Skema Pelindungan dan Pembiayaan Bagi PMI

Afifah· 29 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.