
Pemerintah Mulai Bangun Sistem Peringatan Dini PHK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar kerja nasional di tengah tantangan ekonomi global dan perkembangan teknologi.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penguatan sistem peringatan dini pemutusan hubungan kerja (PHK) serta akselerasi program peningkatan keterampilan bagi para pekerja.
Yassierli menilai bahwa kesempatan kerja di Indonesia sebenarnya tetap terbuka lebar, namun terdapat kendala pada distribusi informasi dan kesenjangan kompetensi.
Baca Juga: Warga Asing Otak Dibalik Kejahatan Siber di Indonesia
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemnaker mendorong perusahaan agar lebih proaktif melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform digital resmi pemerintah.
“Indonesia tak bisa hanya menunggu masalah terjadi. Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap stabil. Kemnaker menyiapkan sistem peringatan dini PHK, dialog bersama perusahaan dan pekerja, serta akselerasi program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menaker juga menyoroti pentingnya keterbukaan platform KarirHub SIAPKerja agar proses rekrutmen menjadi lebih transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja
Ia mencatat bahwa saat ini banyak lowongan tersedia, namun kualifikasinya sering kali belum tersambung dengan profil pencari kerja yang ada.
Selain fokus pada efisiensi rekrutmen, pemerintah juga memprioritaskan pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri terkini, terutama bagi pekerja kategori low-medium skill.
Yassierli juga menekankan bahwa dunia kerja yang ideal harus mampu memberikan ruang bagi kelompok rentan.
“Selain menyiapkan peluang kerja, kita juga mendorong akses setara bagi penyandang disabilitas. Dunia kerja yang sehat bukan hanya soal pertumbuhan, tapi juga soal kesempatan yang adil untuk semua,” tegasnya.
Menghadapi masifnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah lanskap pekerjaan, Kemnaker menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan perusahaan agar lebih adaptif dan inklusif.
Menurut Yassierli, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja adalah kunci utama dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang masif tersebut.
“Semua tantangan ini harus kita hadapi bersama demi stabilitas pasar kerja nasional," pungkas Menaker. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



