
Data BPJS PBI Tak Sinkron, DPR Dorong Kemensos dan Kemenkes Duduk Bareng

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, mengkritik skema reaktivasi otomatis peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang saat ini dinilai terlalu selektif.
Ru’yat mendesak Kementerian Kesehatan agar reaktivasi tersebut tidak hanya diprioritaskan bagi pasien penyakit berat (katastropik), tetapi juga mencakup seluruh warga miskin yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (11/2/2026), Ru’yat menekankan bahwa banyak warga miskin ekstrem yang menderita penyakit non-katastropik tetap membutuhkan jaminan kesehatan.
Baca Juga: PLN Mulai Pembangunan Pipa Gas Ruas Natuna-Pemping
Penonaktifan status kepesertaan secara mendadak dianggap sangat berisiko bagi kelompok rentan tersebut saat mereka membutuhkan penanganan medis di rumah sakit.
"Faktanya memang mereka miskin, meskipun mungkin sakitnya tidak katastropik. Jangan sampai penonaktifan itu mengenai warga yang masih dalam desil 1 sampai desil 4," tegas Ru’yat.
Diketahui, Desil 1-4 merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (40% terbawah) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Hore! Transjabodetabek B51 Rute Cawang-Cikarang Mulai Beroperasi
Menindaklanjuti polemik tersebut, politisi Fraksi PKS ini mendorong adanya pertemuan lintas komisi yang melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini dinilai krusial untuk mensinkronkan data kemiskinan agar tidak ada lagi warga yang kehilangan hak jaminan kesehatannya akibat ketidaksinkronan data administratif.
Ru’yat berharap skema penanganan kepesertaan BPJS PBI ke depan lebih berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.
Sinkronisasi data antara Kemenkes, Kemensos, dan BPS diharapkan menjadi solusi permanen agar warga miskin tidak lagi ditolak oleh fasilitas kesehatan hanya karena status kepesertaan yang nonaktif secara tiba-tiba. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



