VOICE Indonesia
Nasional

14 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor Terbukti Overstay

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan paspor, cap overstay, dan miniatur kapal sebagai representasi penanganan kasus pelanggaran izin tinggal warga negara asing oleh otoritas imigrasi.
Ilustrasi paspor asing dan atribut keimigrasian sebagai simbol penanganan pelanggaran izin tinggal (overstay) oleh warga negara asing.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manulang menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan 14 WNA telah melanggar aturan keimigrasian sementara dua lainnya masih memiliki dokumen izin tinggal yang berlaku hingga 19 Juli 2026.

"Ada 14 orang yang diketahui telah melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggal overstay," kata Saroha di Kupang, Jumat (10/7/2026).

Saroha mengungkapkan fakta menarik bahwa para WNA tersebut mengaku tidak saling mengenal meski berada dalam satu kapal selama pelayaran dari Kendari. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran lain selain overstay.

"Menurut pengakuan mereka tidak mengenal satu sama lain walaupun satu kapal saat melakukan pelayaran dari Kendari," ujarnya.

Keenam belas WNA berinisial AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ pertama kali ditemukan nelayan di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor pada 3 Juli 2026. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Alor pada Rabu (8/7/2026) mereka diberangkatkan ke Kupang dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kupang pada Kamis (9/7/2026).

Polisi masih memeriksa nahkoda yang mengangkut para WNA tersebut dari Kendari untuk mendalami dugaan penyelundupan orang.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.