VOICE Indonesia
Nasional

15 Juta Orang Mampu Nikmati JKN, Begini Datanya

Afifah - VOICEIndonesia.co
15 Juta Orang Mampu Nikmati JKN, Begini Datanya
15 Juta Orang Mampu Nikmati JKN, Begini Datanya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai carut-marut data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025, tercatat lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan (desil 1-5) justru belum terlindungi oleh program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Ironisnya, di saat puluhan juta warga rentan belum terjangkau, terdapat lebih dari 15 juta jiwa dari kelompok mampu (desil 6-10) yang justru masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran tersebut. Baca Juga: Kampung Nelayan Merah Putih Dilengkapi Sistem Pendingin Terintegrasi Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi yang serius dalam penyaluran bantuan pemerintah. "Jika tidak diperbaiki, ketidakadilan justru akan terus terjadi. Selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran karena data yang belum sempurna," ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Gus Ipul mengakui bahwa kendala utama terletak pada keterbatasan verifikasi lapangan. Sepanjang tahun 2025, petugas gabungan dari BPS dan Dinas Sosial baru mampu menjangkau 12 juta kepala keluarga, sementara total kebutuhan verifikasi mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga. Baca Juga: Kemenkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi PBI  Kesenjangan kapasitas pengawasan inilah yang membuat data penduduk mampu masih "nyangkut" dalam daftar penerima bantuan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos kini tengah berupaya menyempurnakan tata kelola jaminan sosial yang terintegrasi. Meskipun sistem DTSEN baru saja diluncurkan dan belum sempurna, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat validasi data agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang membutuhkan. Kementerian Sosial menyatakan siap memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, BPJS Kesehatan, hingga pemerintah daerah untuk menuntaskan pembersihan data. (af/ri) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPJS#DTSEN#JKN
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.