VOICE Indonesia
Nasional

15.123 Operasional SPPG Distop Akibat Tidak Memenuhi Standar

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
15.123 Operasional SPPG Distop Akibat Tidak Memenuhi Standar
15.123 Operasional SPPG Distop Akibat Tidak Memenuhi Standar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa).

Keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan ribuan unit layanan tersebut belum memenuhi standar operasional, kesehatan, dan kelengkapan sarana prasarana yang ditetapkan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Impor Jam Tangan Mewah Diperketat 

Tujuannya adalah memastikan setiap fasilitas memenuhi standar higiene, sanitasi, serta tata kelola yang ketat sebelum melayani masyarakat kembali.

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana," ujar Dony di Jakarta, Rabu (11/3).

Berdasarkan data BGN, Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah penghentian terbanyak yakni 788 unit, diikuti Jawa Barat 350 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Baca Juga: Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar dari Zona Perang Iran vs Amerika-Israel 

Wilayah lain yang terdampak meliputi Banten (62 unit), Jawa Tengah (54 unit), dan DKI Jakarta (50 unit).

Pelanggaran utama yang ditemukan adalah belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 1.043 unit.

Selain itu, 443 unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar, dan 175 unit lainnya belum menyediakan tempat tinggal (mess) bagi tenaga ahli seperti ahli gizi dan akuntan.

BGN berkomitmen melakukan pendampingan dan verifikasi agar unit-unit tersebut segera melengkapi persyaratan.

Operasional SPPG akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh standar terpenuhi guna menjamin kualitas pangan yang aman dan sehat bagi penerima manfaat. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa karena tidak memenuhi standar operasional, kesehatan, dan sarana prasarana yang ditetapkan. Pelanggaran utama meliputi tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 1.043 unit, kurangnya Instalasi Pengolahan Air Limbah pada 443 unit, dan ketiadaan fasilitas penunjang pada 175 unit lainnya. Jawa Timur menjadi wilayah paling terdampak dengan 788 unit penghentian, diikuti Jawa Barat dan DI Yogyakarta. BGN akan memberikan pendampingan dan verifikasi agar unit-unit tersebut segera melengkapi standar sebelum operasional dibuka kembali secara bertahap.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.