
167 WNI Diduga PMI Ilegal Dipulangkan ke Indonesia

Takaran – Pemerintah Malaysia memulangkan (deportasi) 167 pekerja migran Indonesia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Dari 167 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulang ke Indonesia terdiri dari 142 laki-laki dan 25 perempuan.
Pemulangan PMI yang diduga ilegal tersebut didampingi oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara untuk pengamanan.
“Mereka diamankan melalui Tawau, Sabah ke pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan dengan jumlah deportasi sebanyak 167 orang pada hari Jumat, (4/08/23),” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan selaku Penanggung Jawab Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO di Tarakan.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 7 Agustus 2023, ratusan WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan kapal motor cepat dan tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada hari yang sama.
Selain tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, WNI tersebut juga tidak memiliki izin kerja.
“Penyebab PMI dideportasi oleh pihak Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, over stay dan tidak memiliki izin kerja lainnya,” ungkap Bambang.
Dalam penerimaan pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, maka dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Satgas TPPO Polda Kaltara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



