
Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot KPK, BGN Klaim Sudah Sesuai Aturan

Baca Juga : KPK Pelajari Pengadaan Motor Listrik Badan Gizi Nasional “Proses pengadaan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya. Ia juga merespons isu besaran anggaran yang beredar di publik dan menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. “Informasi seperti pengadaan alat makan Rp4,7 triliun juga tidak sepenuhnya benar,” katanya. Sorotan terhadap program ini menguat setelah KPK menyatakan ikut mencermati pengadaan 25.644 unit motor listrik yang dilakukan BGN. Lembaga antirasuah itu menilai pengadaan barang dan jasa merupakan area rawan korupsi sehingga perlu pengawasan lebih ketat. Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan mekanisme anggaran telah mengikuti ketentuan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. “Anggarannya masuk dalam RPATA,” tuturnya. Ia menyebut pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres penyelesaian unit oleh penyedia. “Pembayaran dilakukan dalam dua tahap,” katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



