VOICE Indonesia
Nasional

Anisah Terjebak di Malaysia, Diduga Jadi Korban TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Anisah Terjebak di Malaysia, Diduga Jadi Korban TPPO
Anisah Terjebak di Malaysia, Diduga Jadi Korban TPPO
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Penderitaan mendalam kini tengah menyelimuti Anisah (33), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Probolinggo yang saat ini tertahan di Malaysia dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Wanita kelahiran 11 Juli 1993 ini harus menghadapi kenyataan pahit setelah janji manis tentang pekerjaan di negeri jiran berubah menjadi mimpi buruk yang mengancam keselamatan dan kesehatannya. Melalui sebuah rekaman video yang diterima Redaksi VOICEIndonesia.co pada (06/02/2026) , Anisah tampak sangat lemas dan tidak berdaya, memohon bantuan agar dapat segera dikeluarkan dari situasi yang menjeratnya tersebut. "Nama saya Anisah, umur saya 33. Awalnya saya minta pekerjaan ke tetangga saya di Malaysia, terus saya akhirnya berangkat ke Malaysia. Dapat semalam, saya suruh pulang, terus saya telepon saudara saya di Indo, terus minta bantuan. Terus habis itu, saya di sini sudah sembilan hari di sini, enggak dikerja-kerjakan,” ujar Anisah Kondisi fisik Anisah dilaporkan terus menurun akibat sakit yang dideritanya, sehingga ia tidak lagi mampu menjalankan aktivitas pekerjaan dengan normal sebagaimana mestinya. Ketidakmampuannya untuk bekerja ini justru menempatkannya pada posisi yang sangat rentan, di mana ia merasa terisolasi tanpa adanya perlindungan yang memadai dari pihak-pihak yang membawanya ke Malaysia. Suaranya yang terdengar lirih dalam video pengakuan tersebut mencerminkan keputusasaan seorang warga negara yang merasa terabaikan di negeri orang. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dari jurnalis VOICEIndonesia.co, terungkap fakta-fakta yang mengindikasikan bahwa keberangkatan Anisah ke Malaysia diduga kuat dilakukan melalui jalur non-prosedural. Segala bentuk dokumen dan mekanisme penempatannya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga ia tidak terdata secara resmi di otoritas terkait. Hal ini mengakibatkan Anisah kehilangan hak-hak perlindungan dasarnya sebagai pekerja migran yang seharusnya dijamin oleh negara. Lebih jauh lagi, kasus yang menimpa Anisah ini disinyalir telah mengarah pada praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Indikasi ini muncul dari adanya unsur penipuan mengenai kondisi kerja dan eksploitasi yang ia alami sejak pertama kali menginjakkan kaki di Malaysia. Anisah menceritakan bahwa awalnya ia dijanjikan pekerjaan melalui perantara tetangganya sendiri, namun setibanya di sana, kenyataan yang ia hadapi sangat jauh berbeda dari kesepakatan awal yang ditawarkan kepadanya. Hingga saat ini, Anisah telah menghabiskan waktu dalam ketidakpastian tanpa adanya kejelasan kapan ia akan dipulangkan atau mendapatkan perawatan medis yang layak. Ia merasa dijebak oleh janji-janji palsu yang menyebutkan bahwa dirinya akan langsung bekerja, padahal pada kenyataannya ia hanya dibiarkan tanpa pekerjaan dan dalam kondisi sakit. Situasi ini semakin mempertegas betapa berbahayanya sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang terus memakan korban warga sipil yang tidak bersalah. Dalam keputusasaannya, Anisah menyampaikan pesan terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Presiden dan instansi terkait, agar segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkannya. Ia sangat berharap bisa kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya di Dusun Karang Sambi, Probolinggo, Jawa Timur. “Saya mau pulang, minta bantuannya Bapak, Ibu yang di sana. Saya mohon sebesar-besarnya, saya minta tolong mau pulang. Saya minta tolong, saya minta pulang. Awalnya bilang ke saya katanya langsung kerja, ternyata enggak kerja di sini." Harap  Anisah. Baginya, pulang ke Indonesia adalah satu-satunya jalan keluar untuk mendapatkan pengobatan dan memulihkan trauma mendalam yang ia alami selama berada di penampungan atau lokasi kerjanya di Malaysia. Kasus Anisah ini menjadi alarm keras bagi otoritas perlindungan pekerja migran untuk lebih memperketat pengawasan terhadap praktik pemberangkatan PMI secara ilegal. Perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat mendesak untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang di luar negeri. Kini, waktu terus berjalan bagi Anisah, dan bantuan dari pemerintah sangat dinantikan untuk memutus rantai penderitaan yang tengah menjerat nyawanya di negeri seberang.(red)

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Anisah#jawa timur#malaysia#pekerja migran indonesia#PMI#probolonggo#tkw#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.