VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems (LRS), Agung Darmawan sebagai saksi pada Senin (15/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AGD selaku Dirut PT LRS," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, pada 11 April 2023. Sejak itu KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo, serta dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek besar, di antaranya jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender, yang melibatkan jaringan luas dari tingkat pejabat Kemenhub hingga pihak korporasi swasta.



























