VOICE Indonesia
Nasional

KPK Panggil Eks Dirut PT LRS dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Panggil Eks Dirut PT LRS dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems (LRS), Agung Darmawan sebagai saksi pada Senin (15/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AGD selaku Dirut PT LRS," ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, pada 11 April 2023. Sejak itu KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo, serta dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek besar, di antaranya jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender, yang melibatkan jaringan luas dari tingkat pejabat Kemenhub hingga pihak korporasi swasta.

Ringkasan AI

Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang membelit Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus bergulir. KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems Agung Darmawan sebagai saksi pada Senin (15/6/2026).Juru Bicara KPK Budi P

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.