
KPK Panggil Eks Dirut PT LRS dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems (LRS), Agung Darmawan sebagai saksi pada Senin (15/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AGD selaku Dirut PT LRS," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, pada 11 April 2023. Sejak itu KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo, serta dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek besar, di antaranya jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender, yang melibatkan jaringan luas dari tingkat pejabat Kemenhub hingga pihak korporasi swasta.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



