VOICE Indonesia
Nasional

Operasional 1.780 SPPG Dihentikan Sementara Karena Belum Penuhi Sertifikat Kebersihan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Operasional 1.780 SPPG Dihentikan Sementara Karena Belum Penuhi Sertifikat Kebersihan
Operasional 1.780 SPPG Dihentikan Sementara Karena Belum Penuhi Sertifikat Kebersihan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh unit penyalur memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penghentian sementara ini menyasar unit yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: BP3MI Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Ilegal di Kramat Jati 

Dari total 26.800 unit yang ada, sebanyak 1.780 unit harus memperbaiki fasilitasnya sebelum diizinkan beroperasi kembali.

“SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL atau belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," ujar Dadan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Langkah drastis ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih mengambil tindakan keras daripada mengompromikan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Baca Juga: Beroperasi Tanpa Izin, Operasional Terminal PT TSR Distop 

Menurutnya, penutupan unit yang tidak sesuai standar merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menyempurnakan program yang menargetkan 82,9 juta anak tersebut.

"Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi, kita sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras," tegas Menko Zulkifli.

Pemerintah menyadari bahwa mengelola program berskala masif dalam waktu satu tahun merupakan tantangan besar, sehingga penyempurnaan terus dilakukan dari aspek teknis lapangan hingga pengawasan oleh inspektorat.

Zulkifli mengimbau pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mengawasi kualitas makanan dan tidak ragu melaporkan keberatan jika ditemukan layanan yang tidak sesuai standar.

Pemerintah pun telah menyediakan call center dan command center untuk menindaklanjuti keluhan secara cepat.

BGN menekankan bahwa angka 1.780 unit yang ditangguhkan bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kecepatan perbaikan di lapangan. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BGN#MBG#SPPG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.