Wamendagri: Kepala desa harus jaga netralitas pada pilkada

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Wamendagri: Kepala desa harus jaga netralitas pada pilkada

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024.

“Netralitas ini selalu dijaga, untuk aparatur sipil negara ini selalu dijaga, serta sudah ada surat edaran khusus dengan meminta seluruh aparatur sipil negara tetap netral,” ujar Bima Arya Sugiarto

Ia mengatakan upaya menjaga netralitas itu juga harus dilakukan oleh kepala desa meski bukan bagian dari aparatur sipil negara.

“Kepala desa ini juga harus menjaga netralitas meski bukan aparatur sipil negara, sebab kalau melanggar mereka juga bisa terkena pasal bila hasil pemeriksaan Bawaslu terbukti melanggar,” katanya.

Baca Juga : Komnas Perempuan Kampanyekan JITU di Pilkada 2024

Menurut dia, hukuman terberat yang dapat diterima bila melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah adalah pemberhentian dari jabatan.

“Ini sudah jelas untuk aturannya. Selain itu untuk menjaga netralitas, Kementerian Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan bantuan sosial sementara waktu hingga 27 November nanti,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia