VOICEINDONESIA.CO, Batam – Langkah Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri dalam mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama MY kembali menuai sorotan.
Pria tersebut diduga kuat bertindak sebagai pengendali utama sindikat yang mengantar langsung korban berinisial An bersama seorang tekong berinisial F menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada akhir Juli lalu.
Meski tersangka F dikabarkan telah bertekuk lutut dan diamankan aparat sejak Selasa, 4 Agustus 2026, kepolisian hingga kini masih enggan membeberkan status hukumnya secara resmi ke hadapan publik. Sikap tertutup ini memicu spekulasi mengenai sejauh mana transparansi penanganan perkara tersebut di tingkat penyidik.
Kejanggalan kian menyeruak saat melihat penanganan terhadap MY yang berada dalam satu pusaran peristiwa yang sama. Publik menaruh kecurigaan besar atas perlakuan istimewa yang sempat membedakan status MY dengan F, mengingat sang terduga bos sindikat tersebut sebelumnya hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
Di tengah kesimpangsiuran status hukum aktor utama, secercah titik terang justru datang dari hasil pengembangan BP3MI Kepri. Penyidik dikabarkan telah memetakan identitas jaringan tekong lanjutan di Jawa Timur, yang disinyalir menjadi simpul krusial perekrutan dan pengiriman korban dari daerah asal.
Kini, efektivitas koordinasi lintas wilayah antara Polda Kepri dan jajaran kepolisian di Jawa Timur dipertaruhkan. Sinergi ini menjadi ujian konsistensi aparat untuk membongkar akar jaringan TPPO hingga mengejar para penadah serta aktor intelektual di daerah, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan.
Ketegasan aparat kembali diuji saat VOICEIndonesia.co meminta konfirmasi terkait kejelasan status hukum MY serta perburuan jaringan Jawa Timur pada Jumat (7/8).
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, memilih tidak berspekulasi dan hanya memberikan tanggapan singkat.
"Kita maksimalkan dulu pengembangannya, nanti kita release," jawab Ronni Bonic singkat.
Sikap hati-hati kepolisian ini berhadapan langsung dengan rangkaian fakta yang sebelumnya telah diungkap VOICEIndonesia.co melalui laporan khusus "Jejak Gelap Bos TPPO MY Terhenti Di Batam", sanggahan dalam "Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO", hingga langkah internal lewat "Propam Polda Kepri Usut Isu Tebusan Kasus TPPO".
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penelusuran panjang tim redaksi yang telah berjalan secara konsisten sejak tahun 2023.
Berdasarkan data terpercaya hingga laporan rahasia yang terus didalami, terindikasi kuat adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk dugaan peran oknum tertentu yang ikut memuluskan praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Modus operandi yang terbongkar menunjukkan bahwa Malaysia dan Singapura kerap difungsikan sebagai titik transit strategis.
Jalur tersebut digunakan sindikat untuk memindahkan para korban sebelum disalurkan ke negara tujuan akhir, seperti kawasan Timur Tengah hingga Kamboja.(iko/as/red)
























