VOICE Indonesia
Imigrasi

Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Modus Pengantin Pesanan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Imigrasi Depok berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Pengantin Pesanan
Imigrasi Depok berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Pengantin Pesanan(Foto: dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini menggunakan modus operandi yang tergolong baru, yakni pengantin pesanan.

Dugaan kejahatan tersebut pertama kali terdeteksi saat petugas menjalankan tahapan wawancara terhadap salah satu pemohon paspor pada Senin (24/8/2026). Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan ketidaksesuaian keterangan yang dinilai mencurigakan.

Temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pendalaman intensif oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan adanya potensi pelanggaran hukum atau tindak pidana tertentu dari pemohon yang bersangkutan.

Dari hasil pendalaman awal, petugas menemukan indikasi kuat bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok melalui alibi pernikahan. Pola perekrutan ini memanfaatkan tawaran pernikahan yang berpotensi besar berkaitan langsung dengan jaringan TPPO.

Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Depok langsung berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Metro Depok. Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan dan penanganan hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menegaskan bahwa insiden ini menjadi bukti nyata pentingnya ketelitian para petugas. Integritas dan kecermatan petugas di setiap tahapan pelayanan keimigrasian, khususnya wawancara, menjadi kunci utama pencegahan tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang akan menjadi calon korban TPPO melalui berbagai modus, termasuk pengantin pesanan,” Tegas Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah pada Senin (24/08/2026).

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kantor Imigrasi Depok turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada. Warga diminta tidak mudah tergiur tawaran pernikahan, pekerjaan, maupun modus lainnya ke luar negeri yang disertai iming-iming uang karena berisiko menimbulkan kerugian hingga eksploitasi.

Kantor Imigrasi Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Upaya ini dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari pencegahan TPPO sekaligus bentuk perlindungan maksimal terhadap seluruh Warga Negara Indonesia.(as/red)

Ringkasan AI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini menggunakan modus operandi yang tergolong baru, yakni pengantin pesanan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

KP2MI Jajaki Peluang Pasar Kerja Sektor Agrikultur dan Hospitality di YordaniaPekerja Migran Indonesia

KP2MI Jajaki Peluang Pasar Kerja Sektor Agrikultur dan Hospitality di Yordania

S Nurafifa· 24 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.