
KemenPPPA Terjunkan Tim Kawal Kasus Dugaan Kekerasan 53 Anak di Daycare Jogja

Baca Juga: Keluarga WNI Dibajak Perompak Somalia Minta Prabowo Selamatkan Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi prioritas tertinggi di kementerian. "Rencananya besok di asesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Indra di Jakarta, Minggu (26/4/2026). Mengingat skala kasus yang melibatkan sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan, KemenPPPA melakukan mobilisasi tenaga ahli secara masif. Baca Juga: Orang Tua Ungkap Keganjalan Hingga Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Jogja Koordinasi lintas sektor pun dilakukan bersama Dinas PPPA provinsi maupun kota guna memitigasi dampak trauma mendalam pada para korban. "Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum," tutur Indra Gunawan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik kekerasan di Daycare Little Aresha disinyalir telah berlangsung selama satu tahun terakhir, tepat sejak fasilitas tersebut pertama kali beroperasi. Polisi menemukan indikasi kuat adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak di lokasi tersebut. KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pemulihan mental korban, tetapi juga memastikan keadilan melalui jalur hukum. Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan sekaligus memastikan hak-hak pemulihan psikologis anak-anak yang terdampak dapat terpenuhi secara optimal. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



