VOICE Indonesia
Nasional

470 Ribu Keluarga Baru Mulai Terima Bansos

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – “Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,” kata Saifullah Yusuf dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada DTSEN yang terus diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah agar bantuan lebih tepat sasaran.

Ia mengatakan proses pemutakhiran data diperkuat melalui penggunaan teknologi dan keterlibatan operator desa di berbagai daerah.

“Alhamdulillah, sekarang kita telah memiliki lebih dari 70 ribu operator data desa, yang mana melalui aplikasi SIK-NG ini sudah terhubung dengan Dinsos kabupaten/kota, Dinsos provinsi, dengan Kementerian Sosial, dan dengan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, pemerintah disebut dapat memantau perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga penerima manfaat secara lebih nyata dan terukur.

Gus Ipul juga menilai keberadaan operator desa mempermudah masyarakat yang ingin melakukan aktivasi maupun pembaruan data bansos secara cepat.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut jumlah penduduk yang telah teregistrasi dalam DTSEN dan direkonsiliasi dengan data Dukcapil mencapai 289 juta jiwa hingga triwulan kedua 2026.

“Hingga triwulan kedua 2026, jumlah penduduk yang teregistrasi dalam DTSEN yang telah direkonsiliasi dengan data Dukcapil tercatat sebanyak 289 juta orang,” kata Amalia.

Ia juga melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2025 berada di angka 8,25 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem mencapai 0,78 persen.

Pemerintah berharap pemutakhiran DTSEN dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus memperkuat integrasi data kesejahteraan nasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.