
6 WNA Tiongkok Digerebek Polisi Batam

VOICEIndonesia.co,Batam - Sebuah Rumah Toko (Ruko) di kawasan Taman Kota Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat, 24 Mei 2024 dinihari mendadak ramai polisi berpakaian preman.
Informasi yang tim VOICEIndonesia.co dapatkan, ada kegiatan mencurigakan hingga aparat dari Polda Kepri menggerebek bangunan dua lantai tersebut. Diduga ada yang terlibat jaringan penipuan cinta alias love scaming yang pernah ditangkap Polda Kepri beberapa waktu lalu.
"Informasinya seperti itu. Ada temuan narkobanya juga," kata narasumber kepada VOICEIndonesia.co, Minggu, 26 Mei 2024. Setelah digerebek, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ini diangkut ke kantor polisi.
Baca Juga : Pengakuan PMI Non Prosedural,Telat Makan Hingga Mengalami Kekerasan Oleh Majikan
Tapi setelah dilakukan pemeriksaan serta cek urin terhadap 6 orang WNA dan 1 orang WNI ini hasilnya negatif. Selain itu, juga dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana atau bukan.
"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara disimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup terkait kegiatan yang mencurigakan dugaan tindak pidana Love Scamming," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam siaran persnya.
Begitu juga dengan barang bukti yang ditemukan terhadap terlapor berinisial HJC asal Tiongkok yang kedapatan menyimpan serbuk putih diduga jenis Ketamine.
Baca Juga : Kepala BP2MI Jenguk PMI Sakit Gagal Ginjal
Namun, Pandra tak menjelaskan berapa banyak jumlah serbuk obat penenang tersebut dimiliki oleh yang bersangkutan. "Terkait serbuk ketamin tadi penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dan diuji ke laboraorium BPOM Batam," imbuh Pandra.
Untuk barang bukti yang diduga Ketamin belum masuk dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sehingga atas nama undang undang kami keluarkan demi hukum dan akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang hal yang ditemukan," katanya.
Terpisah, Humas Imigrasi Kelas I Batam, Kharisma Rukmana dihubungi mengatakan, untuk penanganan WNA Tiongkok tersebut masih di Polda Kepri. Untuk VISA apa yang digunakan 6 WNA Tiongkok tersebut, Kharisma mengaku, belum menerima data.
"Datanya belum sampai ke saya. Karena penanganannya di Polda Kepri," kata Kharisma.(iko)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



