
60 PMI Terlibat Online Scam di Kamboja Dipulangkan

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memastikan kelancaran proses pemulangan 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Kamboja.
Para pekerja yang sempat terjebak dalam praktik penipuan daring (online scam) dan perjudian daring tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam dua gelombang pada Jumat (30/1) dan Sabtu (31/1/2026).
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, menyatakan bahwa seluruh PMI tersebut telah menjalani pendampingan intensif, mulai dari kedatangan di area bandara hingga proses asesmen mendalam.
Baca Juga: Industri Pertahanan Promosikan Produknya di Abu DhabiLangkah ini bertujuan untuk mendata secara akurat kondisi para pekerja sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
"BP3MI Banten hadir untuk memastikan negara ada bagi para pekerja migran kita yang mengalami masalah. Fokus kami adalah memastikan mereka sampai di rumah dengan aman dan mendapatkan edukasi agar tidak kembali terjebak dalam jalur ilegal," tegas Budi Novijanto di Tangerang.
Pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara BP3MI Banten, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, Bareskrim Polri, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: 61 Napi Pindah ke Lapas Super Ketat di NusakambanganTercatat, sebanyak 36 orang tiba pada gelombang pertama dan 24 orang pada gelombang kedua menggunakan maskapai AirAsia Indonesia.
Budi menambahkan, mayoritas dari mereka adalah korban janji manis sindikat yang menawarkan pekerjaan dengan gaji fantastis namun melalui prosedur yang tidak resmi.
Setelah pendataan selesai, BP3MI memfasilitasi koordinasi pemulangan mandiri serta memberikan arahan hukum terkait pelanggaran yang mereka alami di luar negeri.
Pihak BP3MI Banten mengimbau keras masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja luar negeri di media sosial.
Masyarakat diminta selalu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja atau kantor BP3MI setempat untuk memverifikasi legalitas agen penyalur demi menjamin keselamatan dan martabat pekerja Indonesia di mancanegara. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



